Polisi Periksa 14 SAD di Sarolangun, 3 Jadi Tersangka Pengeroyokan dan 2 Positif Narkoba

Polisi Periksa 14 SAD, 3 Jadi Tersangka Pengeroyokan dan 2 Positif Narkoba

Foto Ilustrasi ChatGPT Image

INDOSBERITA.ID.SAROLANGUN – Polisi menemukan dugaan tindak pidana lain saat mengusut kasus pengeroyokan dua anggota TNI Yonif TP 896/SP di Sarolangun, Jambi.

Polisi memeriksa sejumlah anggota Suku Anak Dalam (SAD) dalam perkara tersebut. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan dua orang berinisial J dan R yang positif mengonsumsi narkoba.

Saat ini, J dan R menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Asesmen tersebut menentukan langkah penanganan selanjutnya.

J dan R termasuk dalam 14 anggota SAD yang diperiksa Polres Sarolangun. Polisi memeriksa mereka terkait dugaan pengeroyokan dua personel TNI.

Dari 14 orang tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya berinisial R, B, dan D.

Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 2 September 2026. Sementara itu, polisi memulangkan sembilan orang lainnya setelah pemeriksaan.

Emak-emak SAD Datangi Mapolres Sarolangun

Kasus ini juga mendapat perhatian dari keluarga dan warga SAD. Sejumlah emak-emak bersama anak-anak mendatangi Mapolres Sarolangun.

Mereka datang pada Rabu (2/9/2026) sore. Rombongan tersebut berasal dari Kelompok Air Panas, Bukit Suban.Di Kutip dari Tribunjambi

Kedatangan mereka membawa satu tuntutan. Mereka meminta polisi membebaskan sejumlah pria SAD yang menjalani proses hukum.

Video kedatangan perempuan dan anak-anak SAD itu kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka terlihat berada di Mapolres Sarolangun.

Informasi yang beredar menyebutkan mereka meminta pembebasan suami dan anggota keluarga. Mereka menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan dua anggota TNI.

Sebelumnya, Polres Sarolangun menetapkan R, B, dan D sebagai tersangka. Polisi menduga ketiganya terlibat pengeroyokan dua personel TNI Yonif TP 896/SP.

Saat kejadian, kedua anggota TNI tersebut tengah berpatroli. Mereka berpatroli di kawasan perkebunan PT SAL, Kabupaten Sarolangun.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Penyidik juga mendalami temuan dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan J dan R.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *