Sudah 3 Bulan Serahkan Berkas, Warga Sungai Penuh Masih Menunggu Pengukuran PTSL

Kantor Pertanahan Kota Sungai penuh.
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Sejumlah warga Kota Sungai Penuh meminta kejelasan terkait proses Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga mengaku sudah menyerahkan dokumen sekitar tiga bulan lalu, tetapi hingga kini belum mengetahui jadwal pengukuran tanah.
Warga Menunggu Kepastian Pengukuran
Salah seorang peserta, Desi, mengatakan dirinya menyerahkan dokumen PTSL sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, petugas meminta dirinya menunggu jadwal pengukuran.
Desi kemudian kembali menghubungi petugas untuk menanyakan perkembangan dokumennya. Namun, ia mendapat informasi bahwa kuota PTSL tahun ini sudah penuh.
“Awalnya kami sudah memasukkan bahan dari tiga bulan yang lalu. Ketika ditanya, kami disuruh menunggu pengukuran. Tapi saat kami tanyakan lagi, jawabannya kuota sudah penuh,” ujar Desi.
Informasi tersebut membuat Desi dan sejumlah warga lainnya mempertanyakan pola penentuan peserta PTSL. Mereka ingin mengetahui apakah petugas menentukan peserta berdasarkan urutan pendaftaran, kelengkapan dokumen, atau ketentuan lainnya.
Desi juga mempertanyakan alasan petugas meminta warga menunggu hingga tahun depan. Menurutnya, warga sudah lebih dahulu menyerahkan dokumen sebelum menerima informasi mengenai kuota yang penuh.
“Katanya kuota sudah penuh, jadi tunggu tahun depan. Padahal kami merasa sudah lebih awal memasukkan bahan,” katanya.
Warga Pertanyakan Mekanisme Kuota
Warga menyebut kuota PTSL Kota Sungai Penuh tahun ini mencapai sekitar 200 peserta. Jumlah tersebut mendorong warga meminta penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pendaftaran dan penentuan peserta.
Mereka juga ingin mengetahui status dokumen yang sudah masuk sebelum kuota mencapai batas. Warga berharap Kantor Pertanahan memberikan informasi secara terbuka sehingga setiap peserta mengetahui posisi dokumennya.
Persoalan tersebut juga memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan praktik tidak sehat dalam penentuan peserta, termasuk dugaan nepotisme dan pemberian uang pelicin.
Namun, warga belum menunjukkan bukti yang dapat membuktikan dugaan tersebut. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta.
Kantor Pertanahan Belum Berikan Tanggapan
Klarifikasi Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menjadi penting untuk menjelaskan mekanisme PTSL sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat secara sistematis.
Media telah menghubungi Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firadus, melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut. Hingga berita ini di terbitkan, Firadus belum memberikan tanggapan.
Warga berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh segera menjelaskan jumlah kuota, mekanisme penentuan peserta, serta status dokumen yang mereka serahkan sebelum kuota tahun ini di nyatakan penuh.



