Tangan Saat Sholat Sebaiknya di Dada atau Pusar? Ini Penjelasan Ulama

Foto Ilustrasi ChatGPT Image
INDOSBERITA.ID.TANYA ISLAM – Perbedaan tata cara sholat yang berkembang di tengah umat Islam kerap menimbulkan pertanyaan, termasuk mengenai posisi tangan ketika berdiri setelah takbiratul ihram.
Perbedaan tersebut masuk dalam ranah furu’iyyah atau persoalan cabang dalam fikih. Karena itu, para ulama memberikan ruang bagi umat Islam untuk mengikuti pendapat yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Perbedaan Posisi Tangan Saat Sholat
Salah satu persoalan yang sering muncul berkaitan dengan posisi tangan. Sebagian umat meletakkan tangan di bagian dada, sementara sebagian lainnya menempatkannya di sekitar perut atau tepat di bawah pusar.
Sekretaris Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta, Dr. Muhammad Wissam, menjelaskan bahwa kedua posisi tersebut sama-sama memiliki dasar dan boleh dilakukan. Menurutnya, yang terpenting ialah posisi tangan menunjukkan sikap hormat dan ketundukan seorang Muslim kepada Allah SWT.
Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri
Ulama Al-Azhar, Dr. Saad Rabie, juga menjelaskan bahwa umat Islam dianjurkan menempatkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika berdiri dalam sholat. Ia menyebut praktik tersebut sebagai salah satu sunah Nabi Muhammad SAW.
Rabie menjelaskan bahwa sebagian ulama menempatkan kedua tangan di atas atau dekat pusar. Tradisi tersebut cukup dikenal dalam mazhab Hanafi dan memiliki riwayat yang dikaitkan dengan Ali RA.
Posisi Tangan di Dada dalam Sholat
Namun, sejumlah ulama memilih posisi tangan di bagian dada ketika melaksanakan sholat. Perbedaan tersebut tidak lantas membuat salah satu bentuk sholat menjadi tidak sah.
Sekretaris Fatwa Dar Al Iftaa lainnya, Sheikh Mahmoud Shalabi, menegaskan bahwa posisi tangan dalam sholat termasuk bagian dari tata cara pelaksanaan sholat yang memiliki beberapa pendapat ulama.
Perbedaan Tidak Perlu Menjadi Perselisihan
Karena itu, seorang Muslim tidak perlu mempermasalahkan perbedaan tersebut secara berlebihan. Orang yang mengikuti salah satu pendapat tetap dapat menjalankan sholat dengan sah.
Sementara itu, orang yang memilih posisi tangan berbeda juga tidak perlu melakukan sujud sahwi hanya karena tidak mengikuti posisi tangan tertentu.
Menghormati Perbedaan Pendapat Ulama
Perbedaan dalam persoalan furu’iyyah semestinya tidak menjadi alasan bagi umat Islam untuk saling menyalahkan. Pemahaman terhadap keragaman pendapat ulama justru dapat membantu umat menjalankan ibadah dengan lebih tenang.
Dengan memahami adanya perbedaan pandangan dalam masalah fikih, umat Islam juga dapat menjaga sikap saling menghormati ketika menjalankan ibadah dengan tata cara yang berbeda.



