Bingung Arah Kiblat Saat Salat di Kendaraan? Begini Hukumnya Menurut Ulama

Bingung Arah Kiblat Saat Salat di Kendaraan? Begini Hukumnya Menurut Ulama

Foto ChatGTP/IA

INDOSBERITA.ID.TANYA ISLAM – Perjalanan jauh terkadang membuat seorang Muslim harus menunaikan salat di dalam kendaraan. Kondisi tersebut mendapat keringanan dalam Islam, terutama ketika seseorang tidak memungkinkan turun atau menemukan tempat yang memungkinkannya menjalankan salat secara normal.

Keringanan atau rukhsah ini berlaku dalam kondisi tertentu. Karena itu, Muslim tetap perlu memahami aturan salat di kendaraan, terutama mengenai arah kiblat dan gerakan salat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kamu hendak salat, sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke arah kiblat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lantas, bagaimana jika kendaraan terus bergerak dan penumpang tidak bisa mempertahankan arah kiblat?

Salat Sunnah di Kendaraan

Untuk salat sunnah, umat Islam mendapat keringanan dalam menghadap kiblat ketika berada di atas kendaraan.

Amir bin Rabi’ah RA menceritakan bahwa dirinya pernah melihat Rasulullah SAW mengerjakan salat sunnah di atas kendaraan dengan mengikuti arah kendaraan tersebut.

Riwayat Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengerjakan salat di atas kendaraan dengan menghadap ke arah kendaraan melaju. Beliau juga menggunakan isyarat untuk gerakan salat dan tidak melakukan cara tersebut untuk salat fardu.

Karena itu, orang yang hendak mengerjakan salat sunnah dalam perjalanan dapat mengikuti arah kendaraan ketika tidak memungkinkan menghadap kiblat.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa salat sunnah di kendaraan mengikuti kemampuan orang yang mengerjakannya. Jika kendaraan bergerak ke arah tertentu, ia dapat menghadap ke arah perjalanan tersebut.

Namun, terdapat catatan. Jika kendaraan kebetulan mengarah ke kiblat, orang yang salat tidak sepatutnya sengaja membelakangi arah kiblat.

Bagaimana dengan Salat Wajib?

Ketentuan salat wajib berbeda. Pada dasarnya, orang yang mengerjakan salat fardu harus menghadap kiblat dan memenuhi gerakan salat sesuai kemampuannya.

Karena itu, seseorang tidak boleh begitu saja mengerjakan salat fardu di dalam mobil, bus, kereta, atau kendaraan lain jika ia masih memungkinkan turun dan mencari tempat untuk salat.

Para ulama juga membahas kondisi ketika kendaraan terus bergerak dan penumpang sama sekali tidak dapat turun. Dalam kondisi seperti itu, seorang Muslim perlu mengutamakan agar waktu salat tidak terlewat.

Sejumlah ulama menjelaskan konsep salat li hurmatil waqti, yakni seseorang tetap mengerjakan salat sekadar untuk menghormati waktu ketika ia tidak mampu memenuhi seluruh ketentuan salat secara normal.

Kondisi tersebut dapat mencakup keadaan ketika seseorang tidak mampu menghadap kiblat, tidak mampu berdiri, atau tidak mampu melakukan rukuk dan sujud secara sempurna.

Setelah kondisi darurat berakhir dan ia sudah mampu mengerjakan salat fardu secara sempurna, ia perlu mengulangi salat sesuai ketentuan fikih yang menjadi rujukannya.

Kapan Salat Wajib di Kendaraan Bisa Dilakukan?

Salat fardu di kendaraan memiliki ketentuan yang lebih ketat. Jika kendaraan berhenti dan penumpang dapat turun untuk salat, pilihan tersebut harus diutamakan.

Namun, kondisi perjalanan terkadang tidak memungkinkan seseorang turun dari kendaraan. Misalnya, kendaraan tidak dapat berhenti, terdapat kondisi keselamatan yang tidak memungkinkan penumpang turun, atau seseorang khawatir waktu salat segera berakhir.

Dalam keadaan seperti itu, Islam memberikan keringanan sesuai kemampuan.

Kapal laut juga memiliki kondisi yang berbeda jika penumpang masih dapat berdiri, rukuk, sujud, dan menghadap kiblat dengan baik. Dalam keadaan tersebut, seseorang dapat mengerjakan salat fardu secara normal di atas kapal.

Tata Cara Salat di Kendaraan

Ketika kondisi darurat mengharuskan seseorang salat di dalam kendaraan, berikut tata cara yang dapat dilakukan sesuai kemampuan:

  1. Niatkan salat dalam hati sebelum memulai.
  2. Lakukan takbiratul ihram dalam posisi yang memungkinkan.
  3. Baca doa iftitah, Al-Fatihah, dan surah pendek seperti dalam salat biasa.
  4. Lakukan rukuk dengan menundukkan badan jika tidak mampu berdiri.
  5. Lakukan sujud dengan menundukkan badan lebih rendah daripada saat rukuk agar kedua gerakan tetap berbeda.
  6. Duduk di antara dua sujud dalam posisi yang memungkinkan.
  7. Lanjutkan rakaat berikutnya dengan cara yang sama.
  8. Baca tasyahud akhir pada rakaat terakhir.
  9. Akhiri salat dengan salam.

Jangan Tinggalkan Salat karena Sedang Bepergian

Perjalanan tidak otomatis menggugurkan kewajiban salat. Islam memberikan berbagai keringanan agar seorang Muslim tetap dapat menjalankan ibadah meski menghadapi kondisi yang sulit.

Karena itu, jika kendaraan berhenti dan seseorang dapat salat dengan sempurna, ia sebaiknya memilih cara tersebut. Jika kondisi benar-benar tidak memungkinkan, ia dapat mengerjakan salat sesuai kemampuannya dan mengikuti ketentuan fikih yang berlaku.

Perbedaan pendapat ulama mengenai salat di kendaraan menunjukkan pentingnya melihat kondisi secara rinci. Terutama untuk salat fardu, menghadap kiblat dan menjalankan rukun salat tetap menjadi perhatian utama selama seseorang mampu melakukannya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *