Tiga Desa di Kerinci Masih Nihil Pencairan,KPPN Harap Persoalan Internal Bisa Tuntas

Tiga Desa di Kerinci Masih Nihil Pencairan,KPPN Harap Persoalan Internal Bisa Tuntas

ILustrasi Foto,ChatGPT/IA

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kerinci belum sepenuhnya berjalan. Tiga desa sampai saat ini masih menghadapi kendala internal sehingga belum mencairkan Dana Desa.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh. KPPN meminta pihak-pihak terkait segera mencari solusi agar dana yang menjadi hak desa dapat segera tersalurkan.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan tiga desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa. Ketiganya yakni Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, Desa Pulau Pandan di Kecamatan Bukit Kerman, serta Desa Baru Air Hangat di Kecamatan Air Hangat Timur.

Menurut Lusi, persoalan yang muncul di tingkat desa perlu segera diselesaikan. Pemerintah desa dan pihak terkait harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mencari jalan keluar.

“Persoalan internal ini di harapkan segera mendapatkan solusi sehingga tidak menghambat proses penyaluran Dana Desa,” kata Lusi.Selasa 11 Agustus 2026.

KPPN Minta Desa Perkuat Komunikasi

KPPN Sungai Penuh menilai komunikasi menjadi salah satu langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemangku kepentingan lainnya perlu membuka ruang dialog.

Perbedaan pandangan di tingkat desa, kata Lusi, sebaiknya di bahas secara terbuka. Dengan komunikasi yang baik, setiap pihak dapat mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.

KPPN juga mengingatkan agar persoalan internal tidak berlarut-larut. Sebab, keterlambatan pencairan Dana Desa dapat berdampak terhadap pelaksanaan program yang sudah di rencanakan pemerintah desa.

Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai kebutuhan pelayanan di desa. Karena itu, penyelesaian persoalan administrasi maupun internal menjadi langkah penting agar program tersebut dapat berjalan.

KPPN Sungai Penuh berharap kepala desa, BPD, dan pihak terkait segera duduk bersama. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Dengan adanya kesepahaman di tingkat desa, proses pencairan Dana Desa untuk tiga desa tersebut di harapkan segera berjalan. Program pembangunan pun dapat kembali bergerak tanpa terkendala persoalan internal.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *