Naik Drastis! Pemerintah Targetkan 400 Ribu Rumah Dibedah Sepanjang 2026

Ilustrasi Bedah Rumah(ChatGPT/IA).
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah menargetkan program bedah rumah menyentuh 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia sepanjang 2026. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut target tersebut jauh meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Tito menyampaikan target itu saat menghadiri sosialisasi layanan pertanahan dan penandatanganan surat edaran bersama di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Menurut Tito, program bedah rumah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kondisi hunian. Pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan agar masyarakat dapat mengakses program tersebut dengan lebih mudah.
“Seperti di ketahui rekan-rekan, ada program yang sangat besar dari Bapak Presiden, yaitu untuk melakukan bedah rumah sebanyak 400.000 di tahun 2026 seluruh Indonesia. Ini angka yang jauh besar sekali di banding tahun lalu hanya 45.000,” ujar Tito.
Pemerintah Pangkas Hambatan Birokrasi
Tito mengatakan pemerintah menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program bedah rumah. Salah satu aturan yang terus pemerintah sosialisasikan yakni Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 tentang Bedah Rumah.
Aturan tersebut, kata Tito, memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Pemerintah berharap proses pengajuan hingga penerimaan bantuan tidak menghadapi prosedur yang terlalu rumit.
“Nah, ini akan di sampaikan secara singkat Pak ya, tentang Peraturan Menteri PKP ini. Ada kemudahan-kemudahan lah dalam rangka untuk penerimaan manfaat bedah rumah bisa lebih mudah,” kata Tito.
Pemerintah ingin mempercepat penyaluran program sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh manfaatnya.
Bahas Integrasi Data Pertanahan
Selain program bedah rumah, pertemuan tersebut membahas percepatan validasi dan integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Agenda tersebut mempertemukan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan data dan layanan pertanahan. Jajaran eselon satu Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan sejumlah kementerian ikut mengikuti pertemuan.
Unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung juga hadir secara langsung maupun mengikuti kegiatan melalui sambungan virtual.
Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, pemerintah mendorong penguatan data serta penyederhanaan layanan yang berkaitan dengan pertanahan dan program bantuan masyarakat.



