Jumhur menjelaskan, PSEL akan mengusung konsep modern yang jauh berbeda dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional. Teknologi yang di gunakan mampu mengolah sampah tanpa menimbulkan bau, sehingga kawasan tersebut tampil bersih dan nyaman bagi masyarakat.
“Kalau PSEL sudah jadi nantinya tidak ada bau sama sekali, tidak seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini di lihat masyarakat. Nantinya justru terlihat seperti sebuah mal yang bersih dan indah,” kata Jumhur dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
PSEL dan RDF Jadi Prioritas
Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya mempercepat pembangunan PSEL, tetapi juga memperluas penggunaan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF). Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan batu bara untuk kebutuhan industri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Sulawesi Selatan Siapkan Lahan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan siap menyediakan lokasi pembangunan PSEL yang akan melayani kawasan aglomerasi di Makassar dan sekitarnya. Dukungan pemerintah daerah di nilai penting agar proyek dapat berjalan sesuai target.
Daerah Di minta Cegah Kebakaran TPA
Selain membahas pembangunan fasilitas baru, Jumhur mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), terutama saat musim kemarau.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota rutin melakukan pembasahan area TPA untuk menekan risiko kebakaran. Jumhur juga menginstruksikan petugas memperketat pengawasan agar tidak ada aktivitas pembakaran sampah yang dapat memicu peningkatan gas metana.
Menurutnya, pengendalian kebakaran di TPA menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi risiko pencemaran udara di sekitar kawasan pembuangan sampah.