Viral ASN Bandung Barat Live Saat Jam Kerja, Ucapan Minta Fee 1 Persen Picu Klarifikasi

Ilustrasi -Poto
INDOSBERITA.ID.BANDUNG BARAT – Rekaman siaran langsung seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut memicu sorotan publik setelah muncul ucapan yang menyinggung permintaan “persenan” saat siaran berlangsung.
Dalam potongan video yang beredar luas, ASN berinisial IYP itu terdengar mengucapkan kalimat yang di duga berkaitan dengan pembagian fee.
“Kamu kenapa enggak mau di bantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” ujar IYP dalam video yang viral.
Pernyataan tersebut langsung menuai berbagai tanggapan dari warganet. Selain isi percakapan, publik juga menyoroti aktivitas siaran langsung yang di lakukan pada jam kerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menegaskan bahwa pegawai pemerintah tidak boleh menggunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung di media sosial.
Menurut Ade, pemerintah daerah akan memanggil pegawai yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami akan meminta keterangan terlebih dahulu agar mengetahui secara utuh kronologi dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.Di kutip dari Tribunjambi
Pemkab Bandung Barat belum menentukan bentuk sanksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh fakta terkumpul sebelum mengambil keputusan.
Ade menjelaskan, ASN tetap dapat memanfaatkan media sosial apabila penggunaannya mendukung tugas kedinasan atau pelayanan publik melalui akun resmi instansi. Namun, aktivitas pribadi yang di lakukan pada jam kerja tidak sesuai dengan aturan disiplin pegawai.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
ASN Live Saat Jam Kerja Pernah Terjadi di Sulawesi Barat
Kasus serupa sebelumnya juga muncul di Sulawesi Barat. Tiga ASN Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Di sporparekraf) Sulbar sempat menjadi sorotan setelah melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja.
Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pimpinan Di sporparekraf untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
BKPSDM kemudian meminta keterangan dari ketiga ASN yang muncul dalam video viral itu. Pimpinan dinas juga menjatuhkan teguran tertulis sebagai langkah awal pembinaan disiplin.
Herdin menegaskan, instansinya akan melanjutkan proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang melanggar disiplin kerja.
Kasus di Bandung Barat dan Sulawesi Barat menjadi pengingat bahwa penggunaan media sosial oleh ASN tetap harus mematuhi aturan kedinasan, terutama saat jam kerja berlangsung.



