Kasus Bully Pasien BPJS Viral, KKI Periksa 10 Dokter, Dokter Gigi, dan Perawat

Kasus Bully Pasien BPJS Viral, KKI Periksa 10 Dokter, Dokter Gigi, dan Perawat

Tenaga Kesehatan,Foto Istock.

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa kelelahan kerja atau burn out tidak dapat menjadi alasan untuk menghina maupun merundung pasien, termasuk melalui media sosial. Penegasan itu muncul setelah kasus dugaan perundungan terhadap pasien BPJS Kesehatan viral dan memicu perbincangan luas di masyarakat.

Wakil Ketua Umum IDI, dr Wiweka, mengatakan setiap dokter tetap memiliki tanggung jawab menjaga sikap profesional, baik saat berinteraksi langsung maupun di ruang digital. Menurutnya, Kode Etik Kedokteran mewajibkan dokter menjaga kesehatan fisik dan mental agar mampu memberikan pelayanan secara profesional.

“Apapun itu burn out atau bagaimanapun, manakala seorang dokter dalam ranah hubungan pasien dan dokter itu termasuk yang virtual, dia harus bisa mengendalikan. Karena di Pasal 21 kode etik itu disebutkan dokter harus menjaga kesehatannya, baik fisik dan mental,” ujar dr Wiweka di Kantor Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan IDI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merendahkan pasien dengan alasan apa pun.

“Itu tidak dibenarkan, itu tidak ditolerir. Mau ‘saya lelah, burn out’ no way nggak bisa,” tegasnya.

KKI Periksa 10 Tenaga Medis

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mengunggah konten bernada menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari dokter, dokter gigi, hingga perawat.

Pimpinan KKI Muhammad Syahril mengatakan seluruh tenaga kesehatan yang teridentifikasi akan mengikuti proses pembinaan sekaligus pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.

“Yang diundang ini ada sepuluh yang sudah terdeteksi. Dokter lebih banyak. Ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat. Yang lain belum masuk. Mudah-mudahan tidak ada lagi dan ini menjadi yang terakhir kalau bisa,” katanya.Di kutip dari health.detik.com

Pelanggaran Etik di Ruang Digital

Syahril menjelaskan pemeriksaan berfokus pada dugaan pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, kasus tersebut tidak berkaitan dengan tindakan tenaga kesehatan saat memberikan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan.

“Nah kasus ini mudah-mudahan sudah sepakat kita tindak lanjuti. Karena ini dugaan pelanggaran etika, khususnya etika di dalam virtual, bukan langsung nakes kepada pasien,” ujarnya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan agar selalu menjaga profesionalisme, etika komunikasi, serta menghormati pasien, baik saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan maupun ketika beraktivitas di media sosial.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *