Aksi Mahasiswa di Bungo,Copet Dompet Ibu di Sekolah Berakhir di Tangan Polisi

MENCOPET – Seorang mahasiswa di Jambi, tepatnya di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bungo, mencopet dompet seorang ibu. Mahasiswa berinisial GS (21) itu ditangkap pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
INDOSBERITA.ID.BUNGO – Aksi pencopetan yang dilakukan seorang mahasiswa di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, berakhir di tangan polisi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi petunjuk penting yang mengantar Tim Gunjo Polres Bungo mengungkap identitas pelaku.
Pelaku berinisial GS (21), seorang mahasiswa, diamankan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB. Polisi melacak keberadaannya setelah menganalisis rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Korban Kehilangan Dompet Saat Antar Anak Sekolah
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan aksi pencopetan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban bernama Susi Eka sedang mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah.
Korban meletakkan dompet di dalam boks sepeda motor karena fokus mendampingi anaknya memasuki lingkungan sekolah. Sekitar 15 menit kemudian, ia kembali ke kendaraannya dan mendapati dompet tersebut telah hilang.
Merasa menjadi korban pencurian, Susi Eka meminta bantuan pihak sekolah untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Dari rekaman terlihat seorang pria mengambil dompet dari dalam boks sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Bambang JM.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp300 ribu, satu gelang emas model Pandora seberat 0,25 gram, serta satu cincin emas seberat 0,25 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Tim Gunjo Polres Bungo kemudian menelusuri identitas pria yang terekam kamera pengawas. Hasil penyelidikan mengarah kepada GS. Polisi segera mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu surat emas Pandai Emas Safana, satu cincin emas, satu gelang emas, serta satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam yang di duga di gunakan saat menjalankan aksinya.
Penyidik Dalami Kemungkinan Kasus Lain
Iptu Bambang JM menyebut penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan GS.
“Terduga pelaku saat ini berada di Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku,” kata Bambang.
Penyidik menjerat GS dengan Pasal 476 KUHP. Saat ini, mahasiswa tersebut masih menjalani proses hukum di Polres Bungo.
Sumber:Tribunjambi



