DPRD Sungai Penuh Bahas APBD 2025, Pemkot Tegaskan Komitmen Tingkatkan PAD

Hutri Randa Pimpin Paripurna APBD 2025,Bersama Pemkot Sungai Penuh
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan turut mengikuti sidang paripurna tersebut.
Pemkot Jawab Masukan Fraksi DPRD
Dalam rapat itu, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan jawaban pemerintah terhadap berbagai pandangan, saran, dan masukan yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain memberikan penjelasan, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan perhatian terhadap proses pembahasan Raperda. Menurut Azhar, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Azhar menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di samping itu, pemerintah akan terus memperkuat pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, pengembangan UMKM, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap program pembangunan. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan manfaat pembangunan semakin di rasakan masyarakat.
DPRD Perkuat Pengawasan APBD
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menjelaskan bahwa penyampaian jawaban pemerintah menjadi tahapan penting dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan, dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Hutri Randa.
Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda sesuai tahapan yang telah di sepakati. Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah daerah di harapkan dapat menyempurnakan substansi Raperda sebelum menetapkannya menjadi peraturan daerah.
(Adv)



