BB TNKS Lawan Peti di Kawasan Konservasi,3 Lokasi di Razia Selama 2026

BB TNKS Lawan Peti di Kawasan Konservasi,3 Lokasi di Razia Selama 2026

Delfi Andra kepala bidang teknis konservasi BBTNKS

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus menaruh perhatian serius terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Tambang ilegal di kawasan konservasi ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengancam masa depan warga dengan bencana banjir dan kekeringan akibat hilangnya daerah resapan air.

Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 ini, tim gabungan telah bergerak menyisir hutan. Petugas dari BBTNKS, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menggelar operasi penertiban di tiga lokasi berbeda.

Tim menyasar kawasan Sungai Serpih yang membatasi Kabupaten Kerinci dan Merangin, serta wilayah Tapan dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Pelaku Kabur, Peralatan Musnah

Dalam operasi tersebut, petugas tidak mendapati satu pun pelaku di lokasi. Kendati demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah peralatan penambangan. Tanpa kompromi, petugas langsung memusnahkan alat-alat berat tersebut di tempat kejadian perkara.

Delfi Andra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur satu langkah pun untuk menindak semua aktivitas ilegal di dalam kawasan taman nasional.

“Kami akan terus mengejar dan menindak seluruh pelaku aktivitas ilegal di dalam TNKS. Kami juga meminta masyarakat segera melapor kepada petugas jika melihat aktivitas penambangan atau perambahan hutan,” tegas Delfi.Kamis 02 Juni 2026

Perketat Pengawasan Lintas Provinsi

Guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, BBTNKS kini memperketat pengawasan di sejumlah wilayah lintas provinsi yang masuk dalam peta taman nasional. Langkah preventif ini bertujuan untuk memutus mata rantai pena

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *