Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Muaro Jambi, Bupati Tekankan Pentingnya Data Valid

Bupati BBS Buka Buka SE 2026
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengawali pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tingkat kabupaten melalui kegiatan pembukaan yang digelar pada Rabu (24/06/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya pendataan ekonomi secara menyeluruh di seluruh wilayah Muaro Jambi yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BPS Provinsi Jambi, Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, kalangan akademisi, asosiasi dunia usaha, serta petugas sensus yang akan terjun langsung ke lapangan.
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan BPS yang telah lebih dahulu memulai tahap pendataan lapangan sejak pertengahan Juni 2026. Ia menilai kerja lapangan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan data ekonomi daerah dapat tersusun secara lebih akurat dan menyeluruh.
Bupati menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas data. Melalui sensus ini, kita ingin mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi dan dinamika ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan struktur ekonomi daerah dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, tercatat puluhan ribu usaha non-pertanian di Muaro Jambi dengan dominasi sektor perdagangan, disusul usaha akomodasi dan kuliner, serta industri pengolahan. Namun, ia menilai bahwa perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah pola usaha masyarakat secara signifikan.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk menangkap perubahan tersebut, termasuk pertumbuhan usaha berbasis platform digital yang semakin berkembang di berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku usaha terkait pengisian data sensus. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada petugas, karena BPS memiliki standar dan aturan ketat dalam menjaga kerahasiaan data responden.
Hal ini, lanjutnya, telah diperkuat melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan BPS Nomor 500.2/4680/SJ Nomor 1 Tahun 2026, yang menjamin perlindungan data individu maupun pelaku usaha.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data secara terbuka dan jujur. Ia menekankan bahwa keakuratan data sensus akan sangat menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan.



