KPPN Sungai Penuh Ingatkan Desa, yang Belum Cairkan Dana Desa Segera Serahkan Berkas

KPPN Sungai Penuh Ingatkan Desa, yang Belum Cairkan Dana Desa Segera Serahkan Berkas

Kepala Kasi Bank KPPN Sungai Penuh Lusi Winanda Restu

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menunjukkan progres yang cukup signifikan. Hingga pertengahan Mei 2026, ratusan desa di dua daerah tersebut telah berhasil melakukan pencairan Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Data dari KPPN Sungai Penuh mencatat, sebanyak 274 desa dari total 285 desa di Kabupaten Kerinci sudah melakukan pencairan Dana Desa. Sementara di Kota Sungai Penuh, sebanyak 54 desa dari total 65 desa juga telah mencairkan anggaran Dana Desa tahun ini.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu mengatakan, percepatan pencairan Dana Desa menjadi langkah penting untuk memastikan program pembangunan desa dapat segera berjalan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana Desa diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa serta mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah,” ujar Lusi Winanda Restu, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah desa yang telah menerima pencairan diminta segera merealisasikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan aturan yang berlaku agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.

Selain itu, KPPN Sungai Penuh juga mengingatkan desa-desa yang hingga kini belum melakukan pencairan agar segera melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat penyaluran Dana Desa.

“Bagi desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa untuk segera menyerahkan berkas agar bisa segera diproses,” tegasnya.

Menurut Lusi, masih adanya desa yang belum mencairkan Dana Desa disebabkan sejumlah kendala administrasi, seperti keterlambatan penyelesaian dokumen persyaratan serta proses verifikasi berkas yang belum tuntas.

Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dan pendampingan agar seluruh desa dapat segera memenuhi persyaratan pencairan sehingga penyaluran Dana Desa dapat berjalan tepat waktu.

KPPN Sungai Penuh juga terus melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *