3.000 ASN Brebes Terancam Sanksi, Dugaan Presensi Fiktif Diusut

3.000 ASN Brebes Terancam Sanksi, Dugaan Presensi Fiktif Diusut

Heboh Presensi Fiktif! Ribuan ASN di Brebes Terancam Turun Jabatan

INDOSBERITA.ID.JAWA TENGAH – Sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes terancam sanksi disiplin setelah muncul dugaan penggunaan aplikasi presensi fiktif. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas jika pelanggaran terbukti. Ia menjelaskan bahwa sanksi yang disiapkan bersifat bertingkat, mulai dari teguran ringan hingga hukuman berat seperti penurunan jabatan.

“Penindakan pasti dilakukan. Bentuknya bisa teguran lisan maupun tertulis, penundaan kenaikan pangkat, bahkan sampai penurunan jabatan, tergantung tingkat pelanggarannya,” ujarnya dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Dikutip dari Kompas

Selain fokus pada penegakan disiplin, Sumarno juga menyoroti perlunya evaluasi sistem presensi yang digunakan. Ia menilai, jika benar terdapat celah yang memungkinkan manipulasi kehadiran, maka sistem tersebut harus segera diperbaiki, termasuk mekanisme pengawasan dan pengendaliannya.

Ia menambahkan, kejelasan aturan terkait presensi, baik untuk skema kerja dari rumah (WFH) maupun kehadiran langsung, harus diperkuat agar tidak disalahgunakan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah melakukan asesmen awal terhadap kondisi di Kabupaten Brebes. Dalam kapasitasnya sebagai pembina, pemprov akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten guna memastikan penanganan berjalan sesuai aturan.

Terkait kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum, Sumarno menegaskan perlu kajian mendalam terlebih dahulu. Menurutnya, harus dipastikan apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana sebelum dilaporkan ke aparat kepolisian.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *