Digerebek Siang Bolong, Dua Pria di Muaro Jambi Tertangkap Simpan Sabu dalam Kaleng dan Bungkus Rokok

Asik nyabu 2 orang ditangkap,Photo Istimewa
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Kali ini, dua pria diamankan dalam operasi yang berlangsung cepat di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh Ilir, pada Jumat (1/5/2026) sekitar tengah hari.
Penindakan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Muaro Jambi setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 12.00 WIB, polisi bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial BC (34) dan SS (27), yang diketahui merupakan warga setempat. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di dalam rumah dan di area perkebunan kelapa sawit.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Dari tangan SS, diamankan empat paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram, serta dua unit telepon genggam. Barang tersebut disembunyikan dalam kaleng dan bungkus rokok untuk menghindari kecurigaan.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saalluddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti yang diduga sabu,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.




