Perlu Wudhu Lagi Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Dalilnya

Perlu Wudhu Lagi Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Dalilnya

Doa Mandi Wajib. (Photo Copyright by Freepik)

INDOSBERITA.ID.TANYA ISLAM – Kesucian menjadi aspek penting dalam ajaran Islam sebelum seseorang melaksanakan ibadah, terutama salat. Untuk itu, umat Muslim mengenal dua cara bersuci, yakni wudhu untuk hadas kecil dan mandi wajib atau junub untuk hadas besar.

Meski sudah menjadi pengetahuan umum, masih banyak yang mempertanyakan apakah seseorang perlu kembali berwudhu setelah mandi junub sebelum melaksanakan salat.

Dalam kajian fikih, para ulama menjelaskan bahwa mandi junub yang dilakukan sesuai ketentuan syariat sudah mencakup wudhu. Dengan demikian, seseorang tidak lagi diwajibkan berwudhu setelah mandi wajib.

Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa mandi junub memiliki cakupan yang lebih menyeluruh. Ketika air telah mengalir ke seluruh tubuh, termasuk anggota wudhu, maka kesucian dari hadas kecil secara otomatis telah terpenuhi.

Sejumlah hadis turut menguatkan pendapat ini. Dalam riwayat Aisyah RA, disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak memperbarui wudhu setelah mandi wajib sebelum melaksanakan salat. Riwayat lain dari Ibnu Umar RA juga menegaskan bahwa mandi merupakan bentuk bersuci yang lebih sempurna dibandingkan wudhu.

Pandangan serupa disampaikan oleh ulama mazhab Syafi’i, Imam Nawawi. Ia menjelaskan bahwa mandi junub sudah cukup untuk mengangkat hadas besar sekaligus hadas kecil, sehingga tidak diperlukan wudhu tambahan.

Kendati demikian, sebagian ulama tetap menganjurkan untuk melakukan wudhu dalam rangkaian mandi junub sebagai bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam praktiknya, mandi wajib diawali dengan mencuci tangan, membersihkan bagian tubuh tertentu, kemudian berwudhu seperti biasa. Setelah itu, air disiramkan ke kepala dan seluruh tubuh hingga merata.

Dengan begitu, meskipun tidak menjadi kewajiban, berwudhu setelah mandi junub tetap dianjurkan sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *