Kemensos Permudah Akses, Cek Bansos Kini Bisa Dilakukan dari Rumah

Cek Bansos,Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Masyarakat kini semakin mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka akses pengecekan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II periode April–Juni 2026 secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Layanan ini dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, seiring dengan dimulainya proses pencairan bantuan yang telah berjalan sejak 10 April 2026. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor terkait untuk memastikan status penerimaan.
Perubahan status penerima bansos dapat dilihat langsung di sistem. Jika sebelumnya tercantum “Tidak”, maka akan berubah menjadi “Ya” apabila seseorang terdaftar sebagai penerima, lengkap dengan keterangan periode bantuan.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat cukup memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP, kemudian mengetik kode verifikasi yang tersedia, dan menekan tombol pencarian. Setelah itu, sistem akan menampilkan data penerima, termasuk nama, kategori kesejahteraan, hingga jenis bantuan yang diterima.
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos. Aplikasi ini menyediakan fitur tambahan seperti usul dan sanggah, yang memungkinkan masyarakat mengajukan perbaikan data apabila terdapat ketidaksesuaian informasi.
Dalam penyaluran bantuan, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penilaian ini didasarkan pada berbagai indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Dengan adanya layanan digital ini, diharapkan proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.




