Laporan Keluarga Jadi Kunci,Pelaku Dugaan Asusila di Kerinci Ditangkap

Laporan Keluarga Jadi Kunci, Pelaku Dugaan Asusila di Kerinci Ditangkap

KASUS ASUSILA – Tersangka asusila libatkan oknum guru PPPK di Jambi. Aksi tak terpuji ini dilakukan YA di dalam toilet sekolah dengan memanfaatkan otoritasnya sebagai pengajar untuk mengintimidasi korban.

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh diguncang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik. Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YA (43) diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencabuli dua siswi di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Pelaku disebut memanfaatkan situasi sekolah yang sedang aktif untuk melancarkan aksinya.

Berdasarkan keterangan aparat, YA diduga membawa dua korban yang masih di bawah umur ke area toilet sekolah yang saat itu relatif sepi. Tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang diduga disertai tekanan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Ia menyebutkan terdapat dua korban dalam peristiwa tersebut, masing-masing berinisial HA (12) dan MRS (13).

“Benar, ada dua korban pelajar yang masih di bawah umur dalam kasus ini,” ujar AKP Very, Sabtu (25/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima informasi dan segera melaporkannya ke Polres Kerinci melalui laporan polisi nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

Tak lama setelah laporan masuk, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, YA telah berada dalam penanganan aparat kepolisian guna proses penyidikan. Pihak berwenang masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polres Kerinci untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *