Sidang Korupsi PUPRPKPP, Saksi Sebut Ada Pertemuan di Rumah Gubernur

Sidang dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau di PN Pekanbaru, Rabu, 22 April 2026 (Defri Candra/Riau Online)
INDOSBERITA.ID.RIAU – Persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kembali mengungkap sejumlah fakta baru yang menjadi sorotan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (22/4/2026) menghadirkan saksi kunci, Rio Andriadi Putra, yang menjabat sebagai Kepala UPT Wilayah VI.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, Rio memaparkan kronologi yang menurutnya bermula sejak dirinya resmi menjabat pada November 2023 melalui surat keputusan gubernur. Ia kemudian mengungkap salah satu peristiwa penting yang terjadi dalam sebuah pertemuan di rumah dinas gubernur pada 7 April.
Rio mengaku masih mengingat jelas momen tersebut. Ia menjelaskan bahwa rapat dihadiri oleh seluruh Kepala UPT, dengan jumlah sekitar sepuluh orang. Meski telah berkumpul sejak pagi, rapat sempat tertunda hingga menjelang waktu Dzuhur karena gubernur belum hadir di lokasi.
Selama menunggu, Rio memperhatikan kehadiran seorang pria bernama Dani yang berada di area tangga samping bersama peserta lainnya. Menurutnya, Dani bukan sekadar tamu, melainkan sosok yang memiliki kedekatan dengan gubernur dan turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.
Sebelum rapat dimulai, seluruh peserta diminta untuk mengumpulkan telepon genggam. Rio menyebut instruksi itu disampaikan secara langsung di lokasi, sehingga semua perangkat komunikasi diserahkan sebelum mereka memasuki ruang pertemuan.
Ia juga menuturkan bahwa rapat tersebut menjadi pengalaman pertamanya mengikuti forum semacam itu sejak menjabat. Awalnya tidak ada agenda presentasi yang disiapkan, namun para Kepala UPT kemudian diminta memaparkan kondisi infrastruktur jalan di wilayah masing-masing.
Permintaan itu, menurut Rio, datang dari Kepala Dinas PUPRPKPP, Muhammad Arif Setiawan, yang mengarahkan agar setiap wilayah menyampaikan kebutuhan penanganan ruas jalan. Dalam suasana tersebut, ia mengingat adanya pernyataan dari kepala dinas yang dinilai cukup mencolok dan menjadi perhatian dalam persidangan.
Keterangan Rio menjadi bagian penting dalam mengurai rangkaian peristiwa yang kini tengah diuji di persidangan, sekaligus membuka tabir lebih jauh terkait dugaan praktik yang terjadi di balik pengelolaan proyek infrastruktur di Provinsi Riau.




