Pengurusan Kartu AK-1 di Kerinci Terus Meningkat,500 Terbit di Awal 2026

Pengurusan Kartu AK-1 di Kerinci Terus Meningkat,500 Terbit di Awal 2026

Kartu pencari Kerja,Photo Istimewa

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Jumlah masyarakat yang mengurus kartu pencari kerja  AK-1 atau kartu kuning di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci terbilang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya berkas permohonan yang masuk ke instansi tersebut dalam kurun waktu terakhir.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, Suhaidir, mengatakan bahwa dalam satu tahun terdapat sekitar 1.500 hingga 1.600 masyarakat Kabupaten Kerinci yang mengurus kartu pencari kerja. Bahkan, selama tahun 2026 ini saja, sudah tercatat sebanyak 500 kartu pencari kerja yang diterbitkan.

Lebih lanjut disampaikan Suhaidir, mayoritas masyarakat yang mengurus kartu pencari kerja tersebut sebenarnya telah mendapatkan pekerjaan. Namun, mereka tetap mengurus dokumen tersebut untuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Sebagian besar pemohon ini sebenarnya sudah bekerja, namun kartu pencari kerja tetap menjadi salah satu syarat administrasi yang diminta oleh perusahaan,” ujar Suhaidir.Kamis 16 April 2026.

Sementara itu, tingginya angka pengurusan kartu pencari kerja ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Kerinci terhadap pentingnya kelengkapan administrasi ketenagakerjaan semakin meningkat. Diharapkan ke depan pelayanan di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *