Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dian Eka Satria, yang menekankan bahwa penerapan sistem ijazah elektronik merupakan bagian penting dari modernisasi layanan pendidikan di daerah.
Menurutnya, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diadaptasi oleh seluruh satuan pendidikan, termasuk pendidikan non formal.
“E-Ijazah merupakan langkah maju dalam meningkatkan akurasi data, efisiensi, serta keamanan dokumen kelulusan peserta didik. Karena itu, pemahaman yang menyeluruh dari seluruh penyelenggara pendidikan non formal sangat diperlukan,” ujar Dian.Kamis,9 April 2026.
Ia menambahkan, sistem E-Ijazah diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan data yang sering terjadi pada proses administrasi manual, sekaligus mempercepat layanan dan meningkatkan validitas dokumen kelulusan peserta didik.
Selain itu, penggunaan sistem digital ini juga dinilai lebih aman karena data tersimpan secara terintegrasi dan dapat diverifikasi dengan lebih mudah.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh peserta memahami secara detail mekanisme dan prosedur penerbitan E-Ijazah, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan seragam dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci berharap seluruh satuan pendidikan non formal dapat lebih siap dalam mengimplementasikan sistem digital tersebut, sekaligus mendukung percepatan transformasi layanan pendidikan di era teknologi informasi.