Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026), JK menyatakan tuduhan yang dilontarkan oleh Risman Sianipar tidak memiliki dasar yang jelas. Ia bahkan mengaku tidak pernah memiliki hubungan langsung dengan pihak-pihak yang dituding menerima aliran dana tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat. Tuduhan itu tidak benar,” ujar JK singkat namun tegas.
Nama Roy Suryo memang diakui pernah dikenalnya dalam kapasitas profesional saat masih menjabat di pemerintahan. Namun, JK menegaskan tidak ada hubungan lebih jauh, apalagi keterlibatan dalam isu yang kini bergulir.
Menanggapi tudingan tersebut, JK memilih untuk tidak tinggal diam. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Risman ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga reputasinya di ruang publik.
Di sisi lain, penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi terus berproses. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua kelompok.
Kelompok pertama sempat diisi sejumlah tokoh, termasuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Namun, keduanya kini tidak lagi berstatus tersangka setelah menempuh mekanisme restorative justice usai bertemu langsung dengan Jokowi.
Sementara itu, kelompok kedua masih menjadi sorotan. Selain Roy Suryo dan Risman, turut terseret nama Tifauziyah Tyassuma. Mereka diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang berujung pada pencemaran nama baik hingga dugaan manipulasi dokumen elektronik.
Dengan ancaman hukuman yang mencapai 12 tahun penjara, kasus ini menjadi perhatian luas publik. Namun, peluang penyelesaian di luar pengadilan masih terbuka, seiring adanya upaya damai melalui restorative justice.
JK berharap polemik ini dapat segera menemukan titik terang. Ia menegaskan pentingnya menjaga akurasi informasi di era digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak.