Modus Minta Diantar, Pemuda Rampas Motor Tukang Ojek Lansia di Kota Baru Jambi

Modus Minta Diantar, Pemuda Rampas Motor Tukang Ojek Lansia di Kota Baru Jambi

Pencuri Motor di Tangkap,Photo Istimewa

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Aksi kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi penumpang kembali terjadi. Seorang pemuda berinisial JU diamankan aparat kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang tukang ojek lansia.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara meminta diantar ke suatu lokasi. Namun di tengah perjalanan, ia justru melakukan kekerasan terhadap korban demi menguasai kendaraan.

Kapolsek Kota Baru, Helrawaty Siregar, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi pangkalan ojek dan meminta diantar ke kawasan Kenali Besar.

“Pelaku datang ke pangkalan ojek meminta diantar ke Kenali Besar. Di jalan pelaku memukul dan mendorong korban hingga tak sadarkan diri,” ujarnya.

Korban yang merupakan tukang ojek berusia lanjut tak berdaya setelah diserang. Saat korban pingsan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor miliknya.

Peristiwa tersebut baru diketahui warga setelah korban tersadar dan mendapati kendaraannya telah hilang.

“Masyarakat tahu saat bapak itu bangun dari pingsan dan motor sudah hilang,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, JU diketahui bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang pernah melakukan kejahatan serupa dengan menyasar tukang ojek lansia sebagai target.

“Pelaku ini residivis kasus yang sama,” tambahnya.

Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan sepeda motor korban hingga ke wilayah Merangin. Motor tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.

“Motor ditemukan di Merangin. Pelaku membawa kendaraan cukup jauh, namun kehabisan bahan bakar dan menitipkannya di rumah saudaranya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau para tukang ojek, khususnya yang sudah berusia lanjut, agar lebih waspada saat menerima penumpang, terutama untuk perjalanan jarak jauh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *