Komplotan Pencuri Fasilitas Umum di Batam Dibongkar, 8 Pelaku Diamankan

Komplotan Pencuri Fasilitas Umum di Batam Dibongkar, 8 Pelaku Diamankan

Polda Kepri Ungkap Pencurian Fasilitas Jalan, Pelaku Ternyata Residivis,Photo Antara

INDOSBERITA.ID.BATAM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum yang meresahkan warga di sejumlah titik di Kota Batam. Dalam pengungkapan ini, delapan orang pelaku berhasil diamankan, terdiri dari pelaku pencurian dan penadah.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima pihaknya.

“Dari pengungkapan ini, kami telah melakukan penahanan terhadap 8 orang pelaku, masing-masing memiliki peran, ada sebagai pencuri dan ada juga sebagai penadah,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mencuri berbagai fasilitas umum penting. Barang yang menjadi sasaran antara lain boks pengendali traffic light, perangkat tower pemancar sinyal, hingga kabel lampu penerangan jalan umum.

Aksi para pelaku ini tidak hanya dilakukan sekali. Polisi mengungkap bahwa pencurian tersebut telah dijadikan sebagai mata pencaharian oleh para pelaku. Bahkan, sebagian dari mereka merupakan residivis yang berulang kali melakukan tindak kejahatan serupa.

“Para pelaku ini menjadikan pencurian sebagai mata pencaharian. Sebagian merupakan residivis,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa tindakan pencurian fasilitas umum ini membawa dampak besar bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal nilai barang yang dicuri, tapi ini adalah persoalan fasilitas umum yang mengganggu masyarakat Kota Batam secara keseluruhan,” tegasnya.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerusakan fasilitas publik bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga mengganggu aktivitas dan keselamatan warga secara luas.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *