Ribuan Guru PPG 2025 Segera Terima Tunjangan Profesi, Proses Administratif Sedang Berlangsung

Ribuan Guru PPG 2025 Segera Terima Tunjangan Profesi, Proses Administratif Sedang Berlangsung

Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Agus Mahasin | Foto: Humas Kanwil Kemenag Jawa Tengah

INDOSBERITA.ID.JAWA TENGAH – Sebanyak 31.856 guru madrasah di Jawa Tengah telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),penyaluran sudah di mulai sejak 9 Maret yang lalu. Penyaluran tunjangan ini terus berjalan, termasuk bagi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang sedang dalam tahap akhir proses administrasi.

Proses pencairan bagi guru PPG 2025 difokuskan pada validasi data, perlindungan informasi penerima, serta penyiapan data induk untuk mempercepat pencairan di periode berikutnya. Sekitar 10 ribu guru masih menjalani tahapan sinkronisasi data dan pembukaan rekening sebagai bagian dari langkah lanjutan.

Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Agus Mahasin, menekankan bahwa pencairan dilakukan dengan cermat dan terukur.

“TPG bagi guru PPG 2025 sudah dalam proses pencairan. Kami memastikan validitas data penerima agar tepat sasaran serta menjaga keamanan data sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan,” ujar Agus di Semarang, Rabu (1/4/2026).

Agus menambahkan bahwa penyiapan data induk menjadi fondasi agar pencairan berikutnya bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Untuk sebagian penerima, khususnya sekitar 10 ribu guru angkatan 2025, masih dilakukan tahapan seperti sinkronisasi data dan pembuatan rekening. Memang membutuhkan waktu, tapi langkah ini penting agar pencairan ke depan bisa lebih dini,” jelasnya.

Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mempercepat proses tanpa mengurangi ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Kami memahami harapan para guru. Karena itu, kami berupaya maksimal agar pencairan segera terealisasi dengan tetap menjaga akuntabilitas,” pungkas Agus.

Dengan langkah ini, guru madrasah di Jawa Tengah dapat terus menikmati hak mereka secara tepat waktu, mendukung kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di daerah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *