Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai April 2026

Ilustrasi batu bara. (Antara)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan rencana penerapan bea keluar untuk komoditas batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas anggaran negara di tengah tekanan global, khususnya dari kenaikan harga energi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan diputuskan melalui rapat koordinasi lintas kementerian. Ia menyebut waktu penerapan masih bergantung pada hasil pembahasan terakhir.
Menurut pemerintah, lonjakan harga minyak dunia telah meningkatkan beban subsidi energi, sehingga diperlukan sumber penerimaan tambahan untuk menahan potensi pelebaran defisit APBN. Di sisi lain, harga batu bara global yang berada di kisaran US$ 135 per ton dinilai membuka peluang bagi negara untuk memperoleh tambahan pendapatan dari sektor tersebut.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan sinyal persetujuan awal atas kebijakan ini. Namun, besaran tarif bea keluar masih dalam kajian agar tidak memberatkan pelaku industri.
Purbaya menegaskan pemerintah akan menghitung secara cermat dampaknya terhadap profitabilitas perusahaan tambang. Ia menekankan kebijakan tidak boleh mengganggu keberlanjutan usaha, sehingga penentuan tarif dilakukan berdasarkan analisis menyeluruh, bukan sekadar keputusan sepihak.
Rencana ini juga diperkirakan akan memengaruhi strategi bisnis perusahaan, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Penyesuaian diperlukan agar operasional tetap berjalan seiring perubahan kebijakan fiskal.
Dari sisi anggaran, tambahan penerimaan dari bea keluar diharapkan dapat membantu memperbaiki posisi fiskal. Hingga akhir Februari 2026, defisit APBN tercatat sekitar Rp 135,7 triliun atau setara 0,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah menilai kondisi tersebut masih sesuai dengan desain fiskal tahun berjalan, yang memang mengedepankan percepatan belanja. Namun, tambahan pendapatan tetap diperlukan agar defisit tidak melebar lebih jauh.
Selain batu bara, pemerintah juga membuka peluang penerapan kebijakan serupa pada komoditas lain seperti nikel. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas basis penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Dengan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap PDB, pemerintah optimistis kebijakan bea keluar dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika harga energi global.




