Kemenhut Tutup Sejumlah Kawasan Konservasi Libur Idulfitri 2026

Ilustrasi – Gajah-gajah yang berada di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Foto: ANTARA/HO-Pemprov Lampung.
INDOSBERITA. ID JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara sejumlah kawasan konservasi di berbagai wilayah Indonesia selama periode libur Nyepi dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan pengunjung sekaligus menjaga kelestarian ekosistem di kawasan tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penutupan dilakukan pada beberapa tanggal di Maret 2026, khususnya sekitar 19–22 Maret. Selain menghormati momentum hari raya, langkah ini juga bertujuan mengontrol jumlah wisatawan agar tidak melebihi kapasitas kawasan konservasi.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan kawasan yang mengedepankan konsep zero waste dan zero accident. Pengelola diminta memastikan ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah, petugas yang memadai, serta dukungan layanan kesehatan seperti tim medis dan ambulans bagi kawasan yang tetap dibuka untuk umum.
“Kawasan yang masih beroperasi harus memastikan pelayanan tetap aman dan ramah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah serta kesiapan tenaga medis di lapangan,” ujar Raja Juli dalam pengarahan kepada jajaran pengelola kawasan konservasi.
Selain itu, Kemenhut juga meminta setiap pengelola kawasan menerapkan sistem kuota pengunjung secara ketat. Informasi mengenai penutupan sementara maupun pembatasan kunjungan diminta diumumkan secara aktif melalui media sosial resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sebelum berkunjung.
Saat ini pemerintah mengelola ratusan kawasan konservasi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari puluhan taman nasional, taman wisata alam, serta suaka margasatwa. Dalam periode libur kali ini, sebagian di antaranya ditutup sementara, termasuk beberapa taman nasional di Sumatra, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga wilayah Maluku dan Papua.
Penutupan tersebut juga dimanfaatkan sebagai waktu pemulihan ekosistem, terutama di kawasan yang sering mengalami tekanan akibat tingginya aktivitas wisata. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara aktivitas wisata alam dan pelestarian lingkungan dapat tetap terjaga.(zr)




