Pemerintah Ajak Masyarakat Laporkan Harga Pangan di Atas HET

Wamentan Sudaryono. (Beritasatu.com/Algi Muhamad Gifari)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan harga pangan guna memastikan tetap sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pedagang yang menjual bahan pangan melebihi batas harga yang telah ditetapkan.
Dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3/2026), Sudaryono menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Laporan dapat disampaikan melalui kanal “Lapor Pak Amran” milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman maupun lewat media sosial resmi.
Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan platform digital untuk mengungkap praktik kenaikan harga yang tidak wajar. Menurutnya, langkah ini dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan di lapangan.
Pemerintah memahami bahwa harga pangan bisa mengalami fluktuasi, namun intervensi akan dilakukan jika terjadi lonjakan atau penurunan yang ekstrem. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen, khususnya petani.
Untuk memastikan stabilitas tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri. Satgas ini bertugas memantau distribusi dan harga pangan secara intensif, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Sudaryono menegaskan, pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga akan ditindak tegas. Sanksi yang disiapkan mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses hukum pidana jika ditemukan unsur kesengajaan.
Pengawasan terhadap sektor pangan juga menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. Ia disebut terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan stok secara berkala, termasuk melalui laporan langsung maupun informasi yang beredar di masyarakat.




