16 Bangunan dan Objek di Jakarta Jadi Cagar Budaya

16 Bangunan dan Objek di Jakarta Jadi Cagar Budaya

Pantjoran Tea House di Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat ditetapkan sebagai cagar budaya. (Beritasatu.com/pantjoranteahouse.com)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai cagar budaya sepanjang 2025. Penetapan tersebut mencakup 13 bangunan, dua struktur, serta satu benda yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah dan perkembangan kota.

Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga dan memanfaatkan warisan budaya yang ada di ibu kota.

Menurutnya, setiap objek yang ditetapkan telah melalui proses kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jakarta. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai aspek, seperti nilai sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, keagamaan, hingga kebudayaan.

“Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan warisan budaya tetap terjaga sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai identitas daerah,” ujar Miftah, Sabtu (14/3/2026).

Dengan penambahan tersebut, jumlah total cagar budaya di Jakarta kini mencapai 322 objek. Rinciannya terdiri dari 21 benda, 266 bangunan, 31 struktur, dua situs, dan dua kawasan cagar budaya.

Dinas Kebudayaan menilai objek-objek yang ditetapkan tidak hanya memiliki nilai historis sebagai peninggalan fisik, tetapi juga berperan sebagai sumber pembelajaran serta penguat karakter budaya masyarakat Jakarta.

Pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan, kajian, dan pembinaan terhadap pemilik maupun pengelola bangunan cagar budaya agar pelestarian dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Jakarta turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keberadaan cagar budaya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Sejumlah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2025 antara lain rumah sakit dan kapel milik Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia di kawasan Cikini, Gereja Anglikan Indonesia, Gereja Katolik Santa Theresia, Gedung Sarinah, hingga Istana Merdeka dan Istana Negara.

Selain itu, terdapat pula struktur bersejarah seperti reruntuhan Menara Martello di Pulau Kelor, Kepulauan Seribu, serta makam tokoh nasional Mohammad Hoesni Thamrin. Sementara untuk kategori benda, pemerintah menetapkan Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta sebagai cagar budaya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *