BGN Luncurkan E-Learning dan Aplikasi Laporan Keuangan SPPG

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG. (Istimewa/Istimewa)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta menghadirkan aplikasi pelaporan keuangan khusus untuk mendukung pengelolaan anggaran program makan bergizi gratis.
Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan dana negara yang digunakan dalam program pemenuhan gizi nasional. Kebijakan tersebut juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta sejumlah peraturan menteri keuangan terkait pengelolaan belanja bantuan pemerintah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap dana yang dialokasikan benar-benar dikelola secara akuntabel dan transparan.
Menurutnya, anggaran yang digunakan dalam program gizi merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara jelas karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda Indonesia.
Saat ini, program pemenuhan gizi telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh kurang lebih 23.000 SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Besarnya cakupan program tersebut juga diikuti dengan peningkatan alokasi anggaran negara.
Pada 2025, anggaran awal program ini mencapai sekitar Rp71 triliun dan kemudian bertambah melalui skema anggaran biaya tambahan hingga mencapai Rp85 triliun. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan dana mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala.
Laporan tersebut meliputi laporan harian, mingguan, hingga bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Namun demikian, BGN mengakui bahwa proses penyusunan laporan keuangan di lapangan tidak selalu mudah, mengingat jumlah SPPG yang sangat banyak dan tersebar hingga ke berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BGN bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan menghadirkan sistem pembelajaran digital melalui platform Kemenkeu Learning Center.
Melalui platform ini, para pengelola SPPG dapat mempelajari penyusunan laporan keuangan secara daring sehingga dapat diakses kapan saja dan dari mana saja. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan aplikasi pelaporan keuangan SPPG versi terbaru yang dirancang untuk mempercepat proses penyusunan laporan, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat transparansi pengelolaan anggaran.
Aplikasi tersebut juga diharapkan membantu SPPG lebih siap dalam menghadapi proses audit dari lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Dadan menegaskan bahwa sistem baru ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengelola program di daerah. Dengan laporan keuangan yang baik dan akurat, integritas pengelolaan program dapat terjaga sekaligus memastikan keberlanjutan upaya pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia.




