BGN Suspend 717 Dapur MBG di Indonesia Timur

Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 717 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur. Langkah ini diambil karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat utama dalam penyediaan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengatakan kebijakan suspend dilakukan untuk menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS kami hentikan sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Tujuannya agar seluruh proses penyediaan makanan benar-benar memenuhi standar sanitasi,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu (11/3).
Berdasarkan data pemantauan BGN Wilayah III, terdapat 4.219 dapur SPPG yang terdata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur belum melakukan pendaftaran sama sekali.
Ratusan dapur yang belum terdaftar itu tersebar di beberapa provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga sejumlah wilayah di Papua.
BGN menilai sertifikat SLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan dapur penyedia makanan telah memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Dengan adanya sertifikasi tersebut, kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat program dapat lebih terjamin.
Meski demikian, BGN menegaskan sebagian besar pengelola dapur telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah SPPG yang sudah memiliki sertifikat maupun yang sedang dalam proses pengurusan.
BGN pun mendorong pengelola dapur yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Setelah proses pendaftaran dilakukan, BGN akan terus memantau hingga sertifikat diterbitkan sehingga operasional dapur dapat kembali berjalan sesuai standar.(Zr)




