Rapat Penegasan Batas Tanjab Barat–Timur Digelar di Jakarta, DPRD Tekankan Kepastian untuk Warga

Rapat Penegasan Batas Tanjab Barat–Timur Digelar di Jakarta, DPRD Tekankan Kepastian untuk Warga

Rapat Penegasan Batas Tanjab Barat–Tanjab Timur Kembali Digelar

INDOSBERITA.ID.TANJABBARAT – Upaya memperjelas batas administratif antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Pertemuan ini difasilitasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari percepatan penyelesaian batas wilayah kedua daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora, hadir langsung dalam forum tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Turut mendampingi di antaranya Ketua DPRD, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setda.

Menurut Sjafril, keterlibatan DPRD dalam proses ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif untuk memastikan kepastian hukum wilayah demi kepentingan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan perbatasan.

“Penegasan batas bukan sekadar persoalan garis di peta, tetapi menyangkut pelayanan publik, administrasi kependudukan, hingga arah pembangunan. Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Rapat dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa proses penegasan batas telah berlangsung sejak awal 2000-an. Sejumlah pilar batas sudah terpasang pada beberapa segmen, namun masih terdapat titik yang memerlukan penyepakatan lanjutan.

Sengketa batas ini sendiri berakar sejak pemekaran wilayah pada 1999. Dalam perjalanannya, berbagai tahapan telah ditempuh, termasuk pelacakan historis dan verifikasi lapangan. Untuk mempercepat penyelesaian, kedua kabupaten akhirnya sepakat menyerahkan proses final kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Sjafril menegaskan, DPRD Tanjab Barat akan terus memantau setiap perkembangan hasil rapat dan rekomendasi TPBD Pusat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia berharap, dengan adanya kepastian batas wilayah, tidak ada lagi potensi tumpang tindih administrasi maupun hambatan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Harapan kita, setelah ini ada keputusan final yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di dua kabupaten,” tutupnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *