BBPOM Jakarta Awasi Takjil Ramadan di Lima Wilayah

BBPOM Jakarta Awasi Takjil Ramadan di Lima Wilayah

Pengunjung membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa di Bazar Takjill Ramadhan 1447 H Benhil, Jakarta Pusat. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan takjil di lima kota administrasi selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah titik sentra takjil sebagai lokasi pemeriksaan. Di Jakarta Pusat, pengawasan difokuskan di Bendungan Hilir dan Kemayoran. Sementara itu, Jakarta Barat dipusatkan di Jalan Panjang, Jakarta Utara di Koja, dan Jakarta Selatan di Karet.

Menurut Sofiyani, lokasi tersebut dipilih karena menjadi pusat penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat. Petugas melakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji kandungannya, terutama guna mendeteksi bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil.

Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan, petugas langsung mengamankan barang tersebut dari etalase pedagang dan melakukan penelusuran terhadap sumber produksinya. Edukasi juga diberikan kepada pedagang agar lebih selektif dalam memilih pemasok dan bahan baku.

BBPOM menegaskan komitmennya untuk memutus rantai distribusi pangan berbahaya. Jika produsen berada di luar wilayah Jakarta, seperti Tangerang atau Bogor, koordinasi dilakukan dengan Unit Pelaksana Teknis setempat untuk tindak lanjut pengawasan.

Selain pembinaan, langkah penindakan hukum juga diterapkan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. Sofiyani mengungkapkan bahwa pada 2024 terdapat produsen tahu yang diproses secara hukum setelah sebelumnya diberikan sanksi administratif namun tetap mengulangi pelanggaran.

Berdasarkan hasil pengawasan pada 2025, BBPOM Jakarta menguji 147 sampel makanan dari sentra takjil dan ritel modern. Dari jumlah tersebut, enam sampel atau sekitar 4,1 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat karena mengandung zat berbahaya seperti rhodamin B, sedangkan 141 sampel lainnya dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Melalui pengawasan rutin ini, BBPOM berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi saat berbuka puasa.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *