BPS Akui Tantangan Kepercayaan pada Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 (Beritasatu.com/Addin)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam membangun kepercayaan pelaku usaha agar bersedia memberikan data secara terbuka. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih adanya kesalahpahaman di kalangan responden yang menyamakan sensus dengan kepentingan perpajakan.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawati, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi internal, sebagian besar pelaku usaha pada dasarnya tidak menolak pendataan. Namun, partisipasi mereka sangat bergantung pada pemahaman yang utuh mengenai tujuan dan manfaat sensus.
Dalam sosialisasi SE 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Rabu (25/2/2026), Molly menyampaikan bahwa hasil evaluasi pascapendataan long form SP 2020 dan survei respons pelaku usaha 2025 menunjukkan 68 persen responden bersedia mengikuti sensus jika memperoleh penjelasan yang jelas.
Meski demikian, sekitar 27 persen pelaku usaha masih menyimpan keraguan. Keraguan tersebut muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara data statistik untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan data perpajakan. Kondisi ini dinilai menjadi pekerjaan rumah utama dalam menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif.
Dari sisi tingkat kepercayaan, BPS menilai posisinya cukup kuat. Survei menunjukkan 76 persen responden percaya terhadap lembaga penyedia data resmi. Akan tetapi, efektivitas penyampaian informasi baru dinilai optimal oleh 61 persen responden, sehingga masih terdapat ruang perbaikan dalam cara menyampaikan pesan kepada publik.
Menghadapi situasi tersebut, BPS bersama pemerintah memperkuat pendekatan komunikasi menjelang pelaksanaan SE 2026. Penekanan diberikan pada penyederhanaan pesan, penegasan jaminan kerahasiaan data, serta penanganan cepat terhadap potensi misinformasi yang beredar di masyarakat.
BPS juga menggelar Kick Off Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dengan melibatkan jaringan kehumasan pemerintah, kementerian dan lembaga, asosiasi pelaku usaha, serta media massa. Langkah ini ditempuh untuk menyatukan narasi sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada calon responden.
Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk meningkatkan tingkat respons pelaku usaha. Dengan dukungan berbagai kanal komunikasi, pesan mengenai pentingnya sensus diharapkan lebih mudah dipahami dan dipercaya.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian data secara jujur merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional. Edukasi yang konsisten diharapkan mampu menghilangkan keraguan sehingga pelaksanaan SE 2026 dapat berjalan optimal.




