Impor Jagung AS Dibuka, Pemerintah Jaga Industri Petani Lokal

Ilustrasi jagung (foto: Freepik)
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Pemerintah resmi membuka akses impor jagung dari Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dagang bilateral. Namun, kebijakan ini ditegaskan hanya untuk menopang kebutuhan industri makanan dan minuman (mamin), bukan untuk menggantikan produksi petani dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa impor dilakukan secara selektif dan terukur. Jagung asal AS dinilai memiliki spesifikasi dan standar mutu yang sesuai dengan kebutuhan industri pengolahan skala besar di Tanah Air.
“Kebijakan ini tidak bersifat wajib dalam jumlah tetap setiap tahun. Volume impor disesuaikan dengan kebutuhan industri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan proyeksi, kebutuhan jagung untuk sektor mamin pada 2025 mencapai sekitar 1,4 juta ton. Industri membutuhkan pasokan dengan kualitas tertentu agar proses produksi berjalan stabil dan efisien.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan sektor mamin yang berperan besar dalam perekonomian nasional. Kontribusinya mencapai 7,13 persen terhadap PDB, menyumbang 21 persen ekspor industri nonmigas senilai sekitar USD 48 miliar, serta menyerap hingga 6,7 juta tenaga kerja pada 2025.
Meski membuka akses impor, pemerintah memastikan perlindungan terhadap petani jagung lokal tetap menjadi prioritas. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan industri dan sektor pertanian agar keduanya dapat tumbuh beriringan di tengah dinamika perdagangan global.(Zr)




