OTT KPK di Depok, Seorang Aparat Hukum Terjaring

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap rangan yang dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 malam di Depok mengamankan salah sau aparat penegak hukum yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. (Beritasatu.com/Muh)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan seorang aparat penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas aparat yang diamankan maupun jumlah pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
“Betul, yang diamankan merupakan aparat penegak hukum,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Fitroh menambahkan, operasi dilakukan di kawasan Depok dan hingga kini tim satuan tugas KPK masih menjalankan rangkaian kegiatan di lapangan. Oleh karena itu, informasi detail mengenai konstruksi perkara belum dapat disampaikan kepada publik.
“Tim masih bekerja, jadi belum bisa kami sampaikan lebih jauh,” ujarnya.
Para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terduga yang terjaring OTT.
Dalam beberapa hari terakhir, intensitas operasi tangkap tangan KPK terbilang meningkat. Sebelumnya, KPK juga menggelar dua OTT terkait dugaan korupsi restitusi pajak di sektor perkebunan pada Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta perkara pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dari rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah.




