69 Persen Warga Dua Desa Terima Kompensasi Pembangunan Pintu Air Danau Kerinci

Danau Kerinci
INDOSBERITA.KERINCI – Penyelesaian persoalan pintu air Danau Kerinci terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).
Berdasarkan data terbaru dari PT KMH, hampir 69 persen atau sekitar 649 kepala keluarga (KK) dari dua desa,Desa Karang Pandan dan Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman,telah menerima kompensasi dari pihak PLTA Kerinci Merangin Hidro.
Melalui Tim Teknis Penanganan Konflik Sosial, pemerintah daerah juga terus melakukan mediasi agar pembangunan pintu air Danau Kerinci tidak terhambat. Meski demikian, masih ada sebagian warga yang menolak kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Kerinci, Redi Asri, menjelaskan bahwa PT KMH hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta per KK. Namun, sebagian warga menilai kompensasi yang layak adalah Rp300 juta per KK.
Data terbaru Tim Teknis mencatat:
-
Desa Pulau Pandan: 293 KK sudah menerima kompensasi, 243 KK belum.
-
Desa Karang Pandan: 350 KK sudah menerima, 20 KK belum.
Sebelumnya, Tim Terpadu yang dipimpin Bupati Kerinci Monadi, bersama Karo Ops Polda Jambi dan Dir Intel Polda Jambi, juga telah bertemu langsung dengan warga dua desa tersebut yang menolak pembangunan pintu air Danau Kerinci untuk kebutuhan PLTA Merangin Hidro.“
Segala permasalahan bisa diselesaikan dengan bijak, jika membuka hati dan tidak mengedepankan ego,” ujar Kepala Kesbangpol Kerinci, Redi Asri.
Sementara itu, Bupati Monadi mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba demi kepentingan pribadi.
“Mari kita dukung setiap pembangunan yang ada di Kabupaten Kerinci demi kesejahteraan masyarakat kita semua,” tegasnya.