Wartawan Merangin Desak Polisi Usut Intimidasi di Dam Betuk

Jurnalis Merangin Tuntut Keadilan atas Intimidasi Oknum PETI
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Puluhan wartawan di Kabupaten Merangin menggelar aksi damai menuntut pengusutan tuntas kasus intimidasi terhadap salah satu rekan jurnalis yang diduga dilakukan oleh kelompok Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Jumat (07/11). Insiden itu terjadi tidak lama setelah Wakil Bupati Merangin, H A Khafid, meninggalkan lokasi pemantauan.
Menurut keterangan Solidaritas Wartawan Merangin (SWM), para oknum tersebut meminta wartawan menghapus video liputan dan melakukan tindakan intimidatif. Hal ini memicu kecaman luas dari komunitas pers di Merangin.
“Kami menuntut keadilan. Kebebasan pers adalah hak konstitusional yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,” tegas Bas, wartawan Bungo TV sekaligus pimpinan rombongan aksi damai, Kamis (13/11), di depan Mapolres Merangin.
Dalam aksi tersebut, Bas didampingi Riko, Andy Lubis, Yanto Bule, Ulil King, Yahya, serta puluhan wartawan lainnya. Mereka menyampaikan tuntutan langsung kepada Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, yang menerima mereka di Aula Mapolres.
Para jurnalis meminta Polres memproses laporan resmi yang sudah disampaikan melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STP) Nomor STP/576/XI/RES.1.24/2025. “Kami mengecam keras tindakan intimidasi ini. Kami ingin ini menjadi yang terakhir,” ujar Riko, wartawan Nusantara TV.
Kapolres Merangin memastikan pihaknya tidak akan mendiamkan laporan tersebut. Ia menegaskan kasus intimidasi terhadap wartawan harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan memproses secara hukum dan bergerak sesuai prosedur. Apalagi Dam Betuk akan dijadikan sentra keramba ikan oleh Bupati H M Syukur, sehingga segala aktivitas ilegal di area tersebut tidak boleh dibiarkan,” ujar Kapolres.
Sebelum menuju Mapolres, rombongan wartawan terlebih dahulu menemui Plt Kadis Kominfo Merangin, Akhmad Khoirudin (Akhoi), serta Sekdin Kominfo Teguh. Keduanya kemudian ikut mendampingi para jurnalis dalam aksi damai tersebut.
Puluhan wartawan itu kemudian melakukan long march dari Kantor Dinas Kominfo menuju Mapolres Merangin. Aksi yang berlangsung tertib namun penuh suara solidaritas tersebut sempat menarik perhatian masyarakat dan menggegerkan pusat Kota Bangko.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah serangan terhadap kebebasan pers, dan komunitas wartawan Merangin menegaskan mereka akan terus bersuara hingga kasus ini tuntas.




