Warga Tabir Raya Minta Jadi Kabupaten, Warga Gelar Aksi

Ratusan Warga Tabir Raya Gelar Aksi, Minta Pemekaran Segera Disetujui(Mario Dwi Kurnia/metrojambi.com)
INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Ratusan warga dari delapan kecamatan di wilayah Tabir Raya melakukan aksi damai di Kantor Bupati Merangin, Rabu (05/11/2025).
Mereka menuntut agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium calon daerah otonomi baru (CDOB) yang telah lama diberlakukan.
Delapan kecamatan yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Tabir Barat, Tabir Ulu, Tabir Lintas, Margo Tabir, Tabir Selatan, Tabir Timur, Tabir Ilir, dan Tabir. Massa menilai, wilayah Tabir Raya telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Merangin, dan Dandim Sarko, langsung menemui para demonstran. Di hadapan warga, M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran tersebut. Namun, keputusan pencabutan moratorium berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.
“Pemerintah Merangin menyambut baik aspirasi masyarakat Tabir Raya. Semua syarat administrasi sudah kita penuhi, namun keputusan pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan pemerintah pusat,” jelas Bupati Syukur.
Sebagai bentuk dukungan, Bupati Merangin menandatangani nota pernyataan sikap bersama panitia pemekaran Tabir Raya. Ia berharap perjuangan masyarakat ini dapat diterima oleh pemerintah pusat agar keinginan pembentukan Kabupaten Tabir Raya segera terwujud.




