Wabup Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda

Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna
INDOSBERITA.TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat,Katamso, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat.
Rapat kali ini di gelar untuk mendengar,penyampaian pandangan umum anggota DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta tanggapan Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, Senin (7/7/2025).
Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD dengan di pimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani serta di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD,Anggota DPRD serta OPD.
Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif. Ia menilai ketiga Ranperda inisiatif tersebut sangat penting dan strategis untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun tiga Ranperda inisiatif DPRD yang dimaksud adalah:
-
Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
-
Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
-
Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa perubahan terhadap Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini, serta memperkuat pengawasan terhadap penyediaan sarana dan prasarana perumahan.
“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat di bahas lebih lanjut sehingga bisa menjadi Peraturan Daerah Tanjung Jabung Barat,demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.