Wabup Lebak Tagih Janji Huntap Korban Banjir Lebakgedong

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. (Beritasatu.com/Budiman)
INDOSBERITA.ID.LEBAK – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyuarakan kekecewaannya terhadap belum terealisasinya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, meski bencana tersebut telah berlalu enam tahun lalu. Ia menilai janji pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat hingga kini belum diwujudkan secara nyata.
Amir menyebut banyak warga terdampak masih bertahan di hunian sementara (huntara) dengan kondisi serba terbatas. Padahal, status bencana nasional telah ditetapkan sejak peristiwa tersebut terjadi. Menurutnya, jika pemerintah pusat memang tidak mampu merealisasikan pembangunan huntap, seharusnya ada kejelasan dan sikap tegas terkait status tersebut.
“Sudah enam tahun warga menunggu. Kalau memang tidak sanggup membangun huntap, seharusnya jujur saja. Jangan menggantung harapan masyarakat,” ujar Amir kepada wartawan di Lebak, Selasa (13/1/2026).
Ia mengungkapkan rasa prihatin sekaligus malu karena hingga kini warga Lebakgedong belum mendapatkan solusi permanen. Amir bahkan membandingkan kondisi daerahnya dengan wilayah lain yang dinilai lebih cepat mendapat perhatian pembangunan infrastruktur.
Menurut Amir, Pemerintah Kabupaten Lebak sebenarnya telah melakukan upaya penanganan pascabencana sesuai kemampuan anggaran daerah, termasuk pengerahan alat berat untuk pembersihan dan penanganan awal. Namun, keterbatasan fiskal membuat daerah tidak sanggup membangun huntap secara mandiri.
“Upaya sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Tapi kemampuan daerah terbatas. Kalau semua dibebankan ke kabupaten, program lain terpaksa harus dihentikan,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang kian tertekan setelah anggaran Kabupaten Lebak tahun ini dipangkas hingga Rp118 miliar. Situasi tersebut semakin menyulitkan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan hunian permanen bagi korban banjir bandang.
Di sisi lain, Amir menyebut Pemprov Banten belum menunjukkan langkah konkret, meski status bencana nasional belum dicabut. Kondisi ini membuat warga korban bencana berada dalam ketidakpastian berkepanjangan.
“Status bencana tidak dicabut, tapi penyelesaiannya juga tidak jelas. Akhirnya daerah dan masyarakat yang terus menanggung beban,” ujarnya.
Amir berharap pemerintah pusat dan Pemprov Banten segera mengambil keputusan tegas dan menghadirkan solusi nyata, agar warga Lebakgedong tidak terus hidup dalam kondisi darurat bertahun-tahun setelah bencana berlalu.




