Viral Pungutan Parkir Liar, Dishub Tegur Keras Pengelola Objek Wisata dan Ancam Cabut Izin

Viral Pungutan Parkir Liar, Dishub Tegur Keras Pengelola Objek Wisata dan Ancam Cabut Izin

Setelah Viral di Media Sosial,Dinas Perhubungan Angkat Bicara Terkait Tarif Parkir

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Menanggapi laporan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan pungutan parkir melebihi ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pengelola parkir di empat titik objek wisata.

Dalam upaya penertiban, Dishub memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola agar tidak lagi melakukan pungutan di luar aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan, jika pelanggaran masih ditemukan dalam waktu dekat, maka izin operasional maupun perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan parkir akan dicabut tanpa kompromi.

Dishub juga mengingatkan bahwa pengelola dilarang keras menerbitkan karcis parkir sendiri dengan tarif yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda). Seluruh mekanisme penarikan retribusi wajib mengikuti ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

“Jika hari ini atau besok masih ditemukan pungutan di luar ketentuan, maka izin atau PKS parkir akan kami cabut,” tegas Juanda Sasmita Kepala Dinas Perhubungan Kerinci,Senen (23/3/2026).

Hingga saat ini, petugas masih diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara intensif. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Apabila pelanggaran tetap terjadi, Dishub memastikan akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada wisatawan, pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan pemberlakuan parkir gratis selama periode libur Idul Fitri.

Pemerintah turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini, pembenahan sistem parkir dan penertiban di lapangan terus dilakukan agar ke depan pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan tidak merugikan pengunjung.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *