Viral dan Menuai Protes, Nusron Wahid Akui Keliru soal Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid,( Photo Kompas)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataan yang pernah ia ucapkan sebelumnya, yang menyebut bahwa semua tanah di Indonesia merupakan milik negara.
Pernyataan ini di lontarkan,saat mengamankan 100 hektar lahan nganggur atau tidak di garap oleh warga.Pernyataan yang pernah ia sampaikan adalah keliru.
“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/8).di kutip dari CNN
Atas pernyataan ini membuat warga ramai-ramai melakukan protes.
Ia menjelaskan soal kebijakan pemerintah terhadap tanah terlantar. Mengutip dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia ingin menyampaikan,bahwa tanah yang menganggur dapat di manfaatkan pemerintah melalui program yang bermanfaat guna mensejahterakan masyarakat.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas Keceplosan saya,”Ujarnya