Usai OTT Gubernur Riau, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

Usai OTT Gubernur Riau, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka

Gedung KPK,Photo Detik

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, KPK memastikan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.

“Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, Budi menyebut nama-nama tersangka belum bisa diumumkan hari ini. KPK akan menyampaikan secara resmi siapa saja yang terjerat kasus tersebut pada Rabu (5/11/2025) melalui konferensi pers.

Dalam OTT yang dilakukan Senin malam (3/11/2025), KPK mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta dua staf ahli gubernur, Dani M. Nursalam dan Tata Maulana. Beberapa pejabat UPT Dinas PUPR juga turut diamankan.

Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik turut menyita uang lebih dari Rp1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *