Unit Reskrim Polsek Pauh Bekuk Dua Pencuri Motor

Unit Reskrim Polsek Pauh Bekuk Dua Pencuri Motor

Penangkapan Pelaku Pencuri,Photo Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.SAROLANGUN – Dua orang pelaku pencurian dengan cara kekerasan atau Curat berhasil di gelandang ke Mapolres Sarolangun,oleh Unit Reskrim Polsek Pauh.

Kedua pelaku berinisial Hambali (28), warga RT 01 Desa Lamban Sigatal, Kecamatan Pauh, dan RD (22), warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Octariansyah, saat dikonfirmasi pada Senin (8/12/2025).
“Pelaku sudah ditahan,” ujarnya.dikutip dari Sakatojambi

Kasus ini berawal pada Selasa (2/12/2025) ketika pelapor menerima kabar bahwa sepeda motor Honda Revo BH 4843 QZ milik anaknya hilang dicuri. Usaha pelapor untuk mencari motor tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ia melapor ke Polsek Pauh.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Rabu (5/12/2025), polisi memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di rumah pacarnya di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh.

Unit Reskrim Polsek Pauh bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun kemudian bergerak menuju lokasi. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Tak hanya itu, penyelidikan sementara  kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain di berbagai lokasi di Kabupaten Sarolangun. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan lokasi lain yang pernah menjadi sasaran mereka.

Masyarakat dihimbau untuk menjaga barang berharga yang di miliki,dan melapor kepetugas jika terjadi tindak kejahatan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *