Tunggakan Iuran BPJS Jambi Mencapai Rp351 Miliar

Tunggakan Iuran BPJS Jambi Mencapai Rp351 Miliar

Jumlah Tunggakan Iuran BPJS Capai Ratusan Miliar

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi hingga Oktober 2025 melonjak hingga Rp351 miliar, mencakup seluruh iuran peserta sejak pertama kali mendaftar. Dari jumlah tersebut, kelas 3 mencatat tunggakan terbesar, yakni Rp186 miliar, diikuti kelas 2 sebesar Rp97 miliar, dan kelas 1 mencapai Rp68 miliar.

Kota Jambi menjadi wilayah dengan tunggakan tertinggi, menembus lebih dari Rp71 miliar. Menurut Kabag SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jambi, Agusrianto, sejumlah faktor memicu akumulasi tunggakan ini, mulai dari kelalaian membayar, ketidakpuasan terhadap layanan, hingga tekanan ekonomi masyarakat.

Meski tunggakan membengkak, BPJS tetap menanggung biaya pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk Kota Jambi, biaya pelayanan telah mencapai Rp753 miliar, sementara secara keseluruhan di Provinsi Jambi menembus lebih dari Rp1 triliun, dari layanan kesehatan dasar hingga lanjutan.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran, langkah yang diharapkan dapat meringankan beban peserta, terutama mereka yang kesulitan ekonomi, agar tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani administrasi.

“Kami masih menunggu regulasi resmi dari pusat, tetapi kami berharap implementasinya bisa segera direalisasikan agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Agusrianto.

Dengan adanya pemutihan ini, BPJS berharap hak peserta atas pelayanan kesehatan tidak terhambat oleh tunggakan yang menumpuk.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *