Tunggak Pajak,9 Motor Dinas di Kumpulkan di Dinas PMD

Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Sembilan unit sepeda motor dinas milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, kini masih berada di dalam kantor dinas tersebut. Bukan karena rusak, tapi karena desa peminjam belum juga menuntaskan urusan pajak kendaraan.
Padahal, motor-motor itu awalnya dipinjamkan sebagai fasilitas operasional bagi pemerintah desa,alat bantu penting dalam pelayanan ke masyarakat.
“Ini langkah tertib administrasi. Dari 65 unit motor dinas yang kami sebar ke desa-desa, 28 unit sempat tercatat menunggak pajak. Saat ini tinggal 9 unit yang belum dibereskan, dan kami tahan dulu di kantor,” tegas Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh, Edri Penta, saat dikonfirmasi.Kamis (18/9/2025).
Menurut Edri, seharusnya tanggung jawab membayar pajak kendaraan ada di tangan pemerintah desa sebagai peminjam. Namun, kesadaran administrasi ini belum sepenuhnya merata. Dari 28 unit yang menunggak, memang 19 di antaranya sudah dilunasi dan dikembalikan ke Desa.
“Jika kewajiban administrasi dan pajak sudah dipenuhi, tentu kendaraan itu akan kami kembalikan ke desa masing-masing,” tambah Edri.