Tiga Wilayah di Kerinci Dorong Pemekaran Kecamatan Baru

Tiga Wilayah Dorong Pemakaran Kecamatan Baru Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Aspirasi masyarakat untuk membentuk kecamatan baru kembali mengemuka. Kali ini, suara datang dari kawasan Koto Majidin, Kemantan, dan Air Hangat, yang terdiri dari 12 desa yang selama ini tersebar di tiga kecamatan berbeda. Wacana ini semakin menguat dan mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, hingga perangkat desa.
Pemekaran ini bukan sekadar ambisi administratif. Ada alasan kuat yang melatarbelakanginya: kesamaan kultur adat, posisi geografis yang berdekatan, dan harapan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Secara geografis, empat desa Koto Majidin, yang secara administratif berada di Kecamatan Air Hangat, justru secara letak lebih dekat dan terhubung langsung dengan Kecamatan Air Hangat Timur dan Kecamatan Depati Tujuh. Kondisi ini membuat warga merasa jauh dari pusat pemerintahan kecamatan induk.
Salah satu cendekiawan asal Koto Majidin, Dr. Fauzan Khairazi, SH, MH, menilai bahwa ini saatnya wacana pemekaran ditindaklanjuti secara serius.
“Kesamaan kultur, kedekatan wilayah, dan jumlah desa yang sudah mencukupi menjadi alasan kuat untuk membentuk kecamatan baru. Ini bukan hal baru, hanya belum terealisasi. Harapan kami, pemekaran ini bisa diwujudkan di era kepemimpinan Pak Monadi dan Pak Murison,” ujar dosen Hukum Tata Negara IAIN Kerinci yang juga pernah menjabat Ketua Bawaslu Provinsi Jambi itu.
Senada dengan Fauzan, tokoh adat enam desa Kemantan, Drs. Mudium Hasan, juga menegaskan dukungannya. Ia menyebut bahwa dari sisi sejarah, wilayah Kemantan, Koto Majidin, dan Air Hangat dulunya pernah tergabung dalam satu kemendapoan adat yang sama.
“Secara historis dan budaya, kami ini satu rumpun. Maka pemekaran ini tidak hanya wajar, tapi memang sudah selayaknya dilakukan. Ini akan mempercepat pelayanan, pembangunan, dan juga penguatan identitas wilayah,” ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Desa Sawahan Koto Majidin, Herman Hadi, yang menilai bahwa jika seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi dan mendapat restu dari masyarakat, maka pemekaran adalah langkah yang harus didukung bersama.
“Kami siap mendukung jika memang pemekaran ini diinginkan oleh masyarakat dan secara aturan memungkinkan. Apalagi secara kultur dan sosial, kami ini memang satu keluarga besar,” tegas Herman.
Masyarakat berharap, dengan semakin kuatnya aspirasi ini, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih dan membuka ruang dialog untuk membahas kelayakan pemekaran. Bagi masyarakat Koto Majidin, Kemantan, dan Air Hangat, ini bukan sekadar pemekaran wilayah,melainkan upaya mempercepat kemajuan dan pemerataan pelayanan di tengah masyarakat.




