Tiga Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat Didorong Jadi Produk Hukum

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (7/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Katamso serta unsur Forkopimda.

Dari lima Raperda yang dibahas, dua di antaranya merupakan usulan dari Pemkab Tanjab Barat, sementara tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD, yaitu:

  1. Raperda perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Raperda perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  3. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Ketua DPRD Hamdani menyebut ketiga Raperda inisiatif ini penting untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Bupati Katamso dalam sambutannya mewakili Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Bapemperda, dalam menyusun Raperda secara cermat dan menyeluruh.

“Kami berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi produk hukum yang sah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri para pejabat daerah, perwakilan instansi vertikal, BUMD, dan tamu undangan lainnya.(*)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *